July 9, 2021 | Other Activities
Yth. Bpk/Ibu calon petugas pendataan lapangan BPS Kab. Maluku Tenggara,
disampaikan bahwa penundaan kegiatan seleksi petugas dikarenakan adanya berbagai pertimbangan oleh BPS RI terkait kondisi pandemi saat ini.
Beragam upaya terus dilakukan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
BPS pun berkomitmen mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
BPS menyadari bahwa kesehatan dan keselamatan seluruh pegawai, petugas lapangan, mitra BPS, dan masyarakat adalah hal yang utama. Oleh karena itu, kegiatan yang bersifat masif dan melibatkan banyak pihak: Pendataan Long Form SP2020 yang merupakan SP2020 Lanjutan, dinyatakan dihentikan. Keputusan ini berlaku di seluruh BPS se-Indonesia.
Namun demikian, beberapa indikator strategis tetap dibutuhkan berbagai pihak di tengah pandemi. Untuk itu, beberapa kegiatan pengumpulan data tetap berlangsung dengan berbagai penyesuaian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Statistik Sosial No. B-232/04000/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Tindak Lanjut Penghentian Kegiatan Long Form SP2020, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian disampaikan, atas pengertian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih .
Link FB Resmi BPS RI:
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara (Statistics of Maluku Tenggara Regency)Jl. Soekarno - Hatta
Kel. Ohoijang Watdek
Kec. Kei Kecil
Kabupaten Maluku Tenggara 97611 Tlp. (0916) 23484 Email: bps8102@bps.go.id
About Us