Tanggal Rilis | : | 3 Januari 2017 |
Ukuran File | : | 0.55 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2016 adalah sebesar 100,67, atau turun sebesar 0,15 persen dibanding November 2016 yang tercatat sebesar 100,83. Penurunan ini disebabkan oleh terjadinya peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,44 persen, lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,60 persen.
NTP tertinggi pada Desember 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,11 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 92,00.
Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) sub sektor yaitu tertinggi subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,22 persen, diikuti subsektor tanaman pangan sebesar 0,87 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,45 persen. Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat dan sub sektor perikanan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 1,09 persen dan sebesar 0,96 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Desember 2018 Adalah Sebesar 101,74
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Desember 2017 Adalah Sebesar 101,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Februari 2019 Adalah Sebesar 100,88
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juni 2018 Adalah Sebesar 101,79
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara (Statistics of Maluku Tenggara Regency)Jl. Soekarno - Hatta
Kel. Ohoijang Watdek
Kec. Kei Kecil
Kabupaten Maluku Tenggara 97611 Tlp. (0916) 23484 Email: bps8102@bps.go.id
Tentang Kami