Produk - Berita Resmi Statistik
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2017 adalah sebesar 100,43
| Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2017 |
| Ukuran File | : | 0.42 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2017 adalah sebesar 100,43, atau naik sebesar 0,04 persen dibanding Maret 2017 yang tercatat sebesar 100,39. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,05 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,01 persen.
NTP tertinggi pada April 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,94 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 90,87.
Berita Resmi Statistik Terkait

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2018 adalah sebesar 100,43

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2018 adalah sebesar 100,83

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2017 adalah sebesar 101,33

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2017 adalah sebesar 100,69

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2017 adalah sebesar 101,68

Badan Pusat Statistik
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik