Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2017 mencapai 41,22 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara

Untuk mendapat data BPS silakan berkunjung ke BPS Kabupaten Maluku Tenggara Jalan Soekarno Hatta, Kel. Ohoijang Watdek, Kec. Kei Kecil, setiap hari kerja Senin-Jumat pukul 09.00-15.30 WIT

BPS Kabupaten Maluku Tenggara telah merilis publikasi Kabupaten Maluku Tenggara Dalam Angka 2024, selengkapnya klik link berikut atau di aplikasi AllStat BPS.

BPS Kabupaten Maluku Tenggara telah merilis Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap II akses pada link berikut.

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2017 mencapai 41,22 persen

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2017
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2017 mencapai 41,22 persen atau meningkat  0,12 poin dibanding Juli 2017. Demikian pula jika dibanding dengan TPK Agustus 2016 yang tercatat sebesar 32,94 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 8,28 poin.  Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel non bintang di Maluku bulan Agustus 2017 mencapai 20,89 persen atau meningkat 0,83 poin dibanding Juli 2017.

Demikian pula jika dibanding dengan TPK Agustus 2016 (19,11 persen), TPK hotel non bintang di Maluku mengalami peningkatan 1,78 poin. Jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang di Maluku selama bulan Agustus 2017 sebanyak 506 orang, atau meningkat 34,57 persen dibanding Juli 2017. Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 8.178 orang atau turun 3,41 persen dibanding Juli 2017. Jumlah tamu asing yang menginap di hotel non bintang di Maluku selama bulan Agustus 2017 sebanyak

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara (Statistics of Maluku Tenggara Regency)Jl. Soekarno - Hatta

Kel. Ohoijang Watdek

 Kec. Kei Kecil

Kabupaten Maluku Tenggara 97611 Tlp. (0916) 23484 Email: bps8102@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik