Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2019 |
Ukuran File | : | 0.39 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88, atau turun 0,44 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat sebesar 101,33. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,17 persen, sedangkan Ib justru naik sebesar 0,28 persen. 3 (tiga) subsektor mengalami penurunan NTP: hortikultura (1,70%), perikanan (1,35%), tanaman perkebunan rakyat (0,72%).
Komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani/penyumbang terbesar penurunan It: tanaman pangan: padi,ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau; tanaman hortikultura: lengkuas, jahe, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, tomat, ketimun, kol/kubis, terung panjang, sukun, mangga, pisang, jeruk, jeruk besar, duku/langsat, sirsak, jambu biji; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, kakao, kopi; peternakan: babi, kambing, domba; perikanan: ikan kembung, ikan tongkol, udang, ikan cakalang, ikan tenggiri, kepiting laut, ikan gulamah, ikan kakap, ikan japuh, dan kerang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada September 2019 Adalah Sebesar 99,93
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juli 2019 Adalah Sebesar 98,85
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Desember 2018 Adalah Sebesar 101,74
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juni 2018 Adalah Sebesar 101,79
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara (Statistics of Maluku Tenggara Regency)Jl. Soekarno - Hatta
Kel. Ohoijang Watdek
Kec. Kei Kecil
Kabupaten Maluku Tenggara 97611 Tlp. (0916) 23484 Email: bps8102@bps.go.id
Tentang Kami