Yth. Bpk/Ibu calon petugas pendataan
lapangan BPS Kab. Maluku Tenggara,
disampaikan bahwa penundaan kegiatan
seleksi petugas dikarenakan adanya berbagai pertimbangan oleh BPS RI terkait
kondisi pandemi saat ini.
Beragam upaya terus dilakukan
pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
BPS pun berkomitmen
mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dengan melakukan
refocusing dan realokasi anggaran.
BPS menyadari bahwa
kesehatan dan keselamatan seluruh pegawai, petugas lapangan, mitra BPS, dan
masyarakat adalah hal yang utama. Oleh karena itu, kegiatan yang bersifat masif
dan melibatkan banyak pihak: Pendataan Long Form SP2020 yang merupakan
SP2020 Lanjutan, dinyatakan dihentikan. Keputusan ini berlaku di seluruh BPS
se-Indonesia.
Namun demikian,
beberapa indikator strategis tetap dibutuhkan berbagai pihak di tengah pandemi.
Untuk itu, beberapa kegiatan pengumpulan data tetap berlangsung dengan berbagai
penyesuaian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menindaklanjuti
Surat Deputi Bidang Statistik Sosial No. B-232/04000/07/2021 tanggal 14 Juli 2021
tentang Tindak Lanjut Penghentian Kegiatan Long Form SP2020, bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi atas
partisipasi Saudara dalam proses rekrutmen petugas Long Form SP2020 dan Pemohonan maaf sebesar-besarnya terkait keadaan yang terjadi. Kami
selalu mengharapkan dukungan Saudara dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan sensus
dan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.
- Merujuk pada Surat Pengguna Anggaran No. B-191/1000/PR.00/07/2021
perihal Refocusing Anggaran Tahun 2021, maka kegiatan Long Form SP2020 ditunda
sampai batas waktu yang belum ditentukan.
- Terkait dengan poin 2, BPS Kabupaten Maluku Tenggara
menyatakan bahwa proses rekrutmen untuk calon petugas Long Form SP2020 dihentikan.
- Khusus Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI), kami masih menunggu
arahan resmi dari BPS RI terkait pelaksanaannya, mengingat kondisi saat ini.
- Terkait Poin 4, jika hasil keputusan menyatakan survei (SITASI) tetap
dilaksanakan, maka proses rekrutmen petugas akan dilanjutkan namun, dengan
kuota penerimaan dalam jumlah yang terbatas.
- Menyikapi poin 5, Bagi bapak/ibu yang ingin mengambil berkas seleksi, dipersilahkan ke Kantor BPS Kab. Maluku Tenggara. Pengambilan dapat dilakukan setiap hari kerja, pukul 09.00-15.00 WIT.
Demikian disampaikan, atas pengertian Bapak/Ibu kami ucapkan
terima kasih .
Link FB Resmi BPS RI: