Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2019 adalah sebesar 100,84, atau naik 0,14 persen dibanding Maret 2019 yang tercatat sebesar 100,70. Hal ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,80 persen. 2 (dua) subsektor mengalami peningkatan NTP: tanaman hortikultura (1,27%), dan subsektor perikanan (0,22%).
Komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga di tingkat petani/penyumbang terbesar peningkatan It: tanaman pangan: gabah, ketela pohon, ubi jalar, kacang hijau; tanaman hortikultura: cabai rawit, cabai merah, ketimun, bawang merah, buncis, kangkung, petsai, labu siam, bayam, petai, kol/kubis, cabai rawit, cabai merah, ketimun, bawang merah, buncis, kangkung, petsai, labu siam, bayam, petai, kol/kubis, jahe, kunyit, lengkuas ; tanaman perkebunan rakyat: kakao, pala biji, kelapa, dan kopi ; peternakan: babi, domba; perikanan: ikan kembung, tongkol, cakalang, selar, gulamah, belanak, baronang, kerapu, japuh, teripang, kerang, dan tuna.