Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2017 |
Ukuran File | : | 0.56 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2017 adalah sebesar 100,02, atau naik sebesar 0,45 persen dibanding Januari 2017 yang tercatat sebesar 99,57. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,74 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
NTP tertinggi pada Februari 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 112,72 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,25.
Kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada 2 (dua) subsektor, yakni tertinggi masih tetap pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,47 persen, diikuti subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,28 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan, subsektor peternakan dan subsektor perikanan mengalami penurunan NTP masing-masing sebesar 0,05 persen, 0,63 dan sebesar 1,33 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2017 adalah sebesar 99,57
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2019 naik 0,14 persen dibanding Maret 2019
Ekspor Maluku Februari 2021 sebesar US$ 1,11 juta. Naik 42,16 persen dibanding Januari 2021
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2017 adalah sebesar 101,33
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tenggara (Statistics of Maluku Tenggara Regency)Jl. Soekarno - Hatta
Kel. Ohoijang Watdek
Kec. Kei Kecil
Kabupaten Maluku Tenggara 97611 Tlp. (0916) 23484 Email: bps8102@bps.go.id